Selain Antre Panjang, Perpanjang SIM di Kota Bogor Juga Harus Keluarkan Rp 265.000 - Beritasatu

Selain Antre Panjang, Perpanjang SIM di Kota Bogor Juga Harus Keluarkan Rp 265.000

Sabtu, 9 Desember 2023 | 15:26 WIB
Penulis: Heru Yustanto | Editor: BW
Antrean panjang pemohon perpanjangan SIM di loket Mall Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 9 Desember 2023.
Antrean panjang pemohon perpanjangan SIM di loket Mall Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 9 Desember 2023. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Bogor, Beritasatu.com – Selain antre panjang, memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di Kota Bogor harus mengeluarkan Rp 265.000. Angka ini untuk perpanjangan SIM C. Perpanjangan SIM A lebih tinggi lagi biayanya.

ADVERTISEMENT

Antrean panjang permohonan perpanjangan SIM menjadi kejadian rutin di loket SIM keliling Mall Jambu Dua, seperti yang terjadi pada Sabtu (9/12/2023). Tidak hanya menghadapi antrean panjang, pemohon perpanjangan SIM juga harus menghadapi biaya tambahan untuk memperbarui SIM mereka.

"Katanya bayar blangko Rp 75.000 untuk SIM C, nah ini biaya kesehatan saja sudah Rp 50.000," ungkap Salma, salah satu pemohon perpanjangan SIM.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Ternyata, untuk mengurus perpanjangan SIM, para pemohon tidak hanya dikenakan biaya blangko saja. Mereka juga dikenai biaya tambahan, seperti tes kesehatan dan psikologis.

Untuk mengurus perpanjangan SIM C, pemohon harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 265.000, dengan perincian tes kesehatan Rp 65.000, tes psikologis Rp 75.000, asuransi Rp 50.000, dan blangko Rp 75.000.

"Ini baru selesai urus SIM C, totalnya habis Rp 265.000," ungkap salah satu pemohon yang enggan disebutkan identitasnya.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, menjelaskan, biaya perpanjangan SIM tetap sesuai ketentuan:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

BACA JUGA

Pembengkakan biaya terjadi karena adanya ketentuan tambahan yang disyaratkan, seperti tes kesehatan, asuransi dan tes psikologis.

"Iya, ada ketentuan biaya psikologi dan kesehatan, itu dari pihak ketiga, bukan dari kita," ungkap Galih.

Namun, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan yang termuat dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya perpanjangan SIM:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

BACA JUGA

Namun, pemohon perpanjangan SIM harus mengeluarkan biaya lain, yaitu:
Biaya tes psikologi: Rp 60.000
Biaya cek kesehatan: Rp 25.000
Biaya asuransi: Rp 50.000

Dengan adanya penambahan sejumlah biaya, maka untuk memperpanjang SIM C pemohon harus mengeluarkan Rp 210.000, sedangkan pemohon perpanjangan SIM A sebesar Rp 215.000.
 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya