Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan - inews

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro buka suara terkait pengungsi Rohingya yang banyak mendatangi Aceh. Pihaknya sudah memantau hingga berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti masalah ini.

Atnike menegaskan, korban konflik seperti orang-orang Rohingya berhak mendapatkan perlindungan.

"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," kata Atnike di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah perlindungan tersebut harus diberikan di Indonesia atau di lokasi pengungsian lain.

"Apakah di Indonesia, maupun di penempatan permanen bisa dilakukan dan tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah," ujarnya. 

Atnike berharap, Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat menyelesaikan permasalahan warga Rohingya ini melalui diplomasi di PBB.

"Saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh. Jokowi mengungkapkan ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam peristiwa masuknya pengungsi Rohingya.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya