Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan – inews – https://bit.ly/4ac0NX1 #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/n35dBOP - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan – inews – https://bit.ly/4ac0NX1 #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/n35dBOP

Share This

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan – inews December 11, 2023 at 11:21AM

  • Detail Berita

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro buka suara terkait pengungsi Rohingya yang banyak mendatangi Aceh. Pihaknya sudah memantau hingga berkoordinasi dengan pihak terkait menindaklanjuti masalah ini.

Atnike menegaskan, korban konflik seperti orang-orang Rohingya berhak mendapatkan perlindungan.

Baca Juga

Ratusan Imigran Rohingya Menginap di Kantor Gubernur Aceh

Ratusan Imigran Rohingya Menginap di Kantor Gubernur Aceh

"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," kata Atnike di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah perlindungan tersebut harus diberikan di Indonesia atau di lokasi pengungsian lain.

Baca Juga

Viral Aksi Penolakan Warga Antar Etnis Rohingya ke Kantor Gubernur Aceh

Viral Aksi Penolakan Warga Antar Etnis Rohingya ke Kantor Gubernur Aceh

"Apakah di Indonesia, maupun di penempatan permanen bisa dilakukan dan tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah," ujarnya.

Atnike berharap, Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat menyelesaikan permasalahan warga Rohingya ini melalui diplomasi di PBB.

"Saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh. Jokowi mengungkapkan ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam peristiwa masuknya pengungsi Rohingya.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.

Lihat juga: Misteri Sinden di Rumah Kosong Yang Bikin Merinding

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/n35dBOP
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages