Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa - inews

Share This

 

Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berkas sebelumnya sudah masuk ke Kejati DKI.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) lalu.

“Akan melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).

“Terdapat 6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” sambungnya.

Para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Selain itu, para jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

“Untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages