Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum
BEKASI, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap F (12) siswa SD Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Betul (satu anak ditetapkan ABH), kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12/2023).
Hal ini juga dibenarkan Mila yang merupakan kuasa hukum F.
Baca juga: Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya IstriBaca juga: Siswa SD di Bekasi yang Di-sliding dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia
"Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan," ujar Mila saat ditemui di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mila mengatakan, setelah penetapan ABH, pihaknya menunggu proses rekonstruksi.
"ABH-nya sudah ditetapkan dan kami tinggal menunggu proses rekonstruksi," imbuhnya.
Baca juga: Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KKMila memastikan, proses hukum terkait perundungan terhadap F akan terus dilanjutkan.
"Saya minta Polres Metro Bekasi melibatkan pihak sekolah, harus turut ikut serta atas kejadian semua," ucap Mila.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2023, kaki F di-sliding oleh temannya. Tiga hari setelah itu, ia mengeluh sakit di bagian kakinya.
Baca juga: Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPUKarena tak kunjung sembuh meski sudah berobat ke klinik dan diberi pereda nyeri, F akhirnya menjalani rontgen dan MRI.
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Sekolah dan Teman Siswa SD yang Di-sliding di Bekasi
Berbagai upaya pengobatan medis dilakukan, tapi tidak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, kondisi F semakin memburuk.
Puncaknya, pada Agustus 2023, kaki F didiagnosis kanker tulang. Ia menjalani operasi pada Oktober 2023.
Namun Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. Melitta Setyarani, Sp.OT memastikan, kanker yang dialami F bukan karena perundungan.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?"Di literatur, kanker tulang ganas juga tidak ada yang menyebutkan sampai sekarang belum ada yang menyebutkan bahwa trauma, kejadian kayak jatuh menyebabkan kanker," ujar Melitta saat ditemui di RS Kanker Dharmais, Kamis (2/11/2023).
Dia menjelaskan, F datang dalam kondisi kanker yang telah menyebar ke paru-paru.
Setelah diperiksa, korban didiagnosis mengidap kanker tulang stadium 4. Dokter kemudian mengamputasi kaki kiri F. Kini, F telah meninggal dunia akibat penyakit yang diidapnya tersebut.
Baca juga: Kasus Siswa SD di Bekasi yang Di-sliding Teman Naik ke Penyidikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Komentar
Posting Komentar