Pilihan

Tungku Smelter di Morowali Meledak, Kemenko Marves Buka Suara - detik

 Tungku Smelter di Morowali Meledak, Kemenko Marves Buka Suara

finance.detik.com
Tungku smelter di PT GNI Morowali Utara meledak.
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah meminta ke pengelola kawasan untuk fokus pada penanganan korban. Hal itu sebagai respons atas meledaknya tungku smelter PT ITSS di Morowali.

"Pihak Kemenko Maritim dan Investasi telah meminta pihak Kawasan untuk mengutamakan penanganan korban dan keluarga mereka," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada detikcom, Minggu (24/12/2023).

Dia mengatakan, Kemenko Marves telah melakukan koordinasi intensif dengan PT IMIP dan Forkimda setempat untuk memastikan bahwa respon dilaksanakan cepat dan efektif.

"Pihak Kawasan telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas penanganan pasca kecelakaan, termasuk dukungan emosional bagi keluarga korban dan analisis menyeluruh atas penyebab kecelakaan. Langkah ini untuk memastikan bahwa semua aspek kecelakaan ini ditangani dengan serius dan profesional," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini dan agar pihak kawasan berkomitmen untuk transparansi serta akan membagikan informasi segera setelah tersedia.

"Untuk memastikan bahwa semua aspek penanganan kecelakaan ini berjalan sesuai rencana, tim dari Kemenko Marves akan segera berangkat untuk memeriksa kondisi di lapangan," katanya.

Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan, pihaknya prihatin atas insiden tersebut. Pihaknya juga menyampaikan, perusahaan merupakan pemegang izin usaha industri (IUI) yang aturan keselamatan dan pengawasannya di bawah Kementerian Perindustrian.

"KESDM turut prihatin atas insiden meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di Kabupaten Morowali, bersama ini kami laporkan bahwa perusahaan tersebut merupakan izin usaha industri (IUI) yg aturan keselamatan dan pengawasannya di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian," katanya.




(acd/rrd)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek