2.000 Santri KH Marzuki Mustamar Unjuk Kekuatan, Gus Salam: Beliau Tak Pantas Dihina Seperti Itu - Beritasatu

Beliau Tak Pantas Dihina Seperti Itu

Kamis, 4 Januari 2024 | 19:35 WIB
Didik Fibrianto / RZL
KH Marzuki Mustamar saat menghadiri pertemuan 2000 santri yang memberikan dukungan moral kepada dirinya setelah diberhentikan dari Ketua PWNU Jatim di Cemara Ballroom, Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 3 Januari 2024.
KH Marzuki Mustamar saat menghadiri pertemuan 2000 santri yang memberikan dukungan moral kepada dirinya setelah diberhentikan dari Ketua PWNU Jatim di Cemara Ballroom, Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 3 Januari 2024. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Malang, Beritasatu.com - Buntut dari pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sekitar 2.000 santri Nahdlatul Ulama (NU) pendukung KH Marzuki Mustamar dari berbagai daerah di Tanah Air unjuk kekuatan di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024) malam.

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Jombang, KH Abdussalam Sohib, menyebut sosok KH Marzuki yang memperjuangkan NU tidak pantas diberhentikan dari Ketua PWNU.

"Beliau tidak layak diperlakukan dan dihina seperti itu," kata kiai yang akrab disapa Gus Salam itu.

Ia juga membeberkan kronologi pemberhentian kiai Marzuki Mustamar dari PWNU oleh PBNU. Kiai Marzuki, katanya, telah mendapatkan tiga surat peringatan (SP) yang berujung pada pemecatan dari ketua PWNU Jatim.

"Jadi begini, beliau ini mendapatkan tiga SP (surat peringatan) dari sebuah insiden di organisasi yang menurut kami prosedural. Pertama, moratorium kaderisasi yang dilakukan PWNU Jatim. Kedua, konfederasi cabang (konfercab) di Jombang. Ketiga, NU Award yang digelar PWNU di Ponpes Lirboyo Kediri," ungkap Gus Salam.

Diketahui, pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim, tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Alasan PBNU memberhentikan Marzuki Mustamar berdasarkan tindakan dan pernyataan Marzuki yang dinilai sebuah pelanggaran organisasi.

Sementara itu, KH Marzuki Mustamar menyatakan hingga saat ini dirinya tidak paham dengan kesalahannya yang berujung pemberhentian.

"Sampai saat ini kami tidak tahu kesalahannya. Yang pertama, ditulis PW (pengurus wilayah) menentang perintah PB (pengurus besar). Menentangnya kaya apa? Kami tidak begitu mengerti," kata pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang itu.

Meski demikian, dirinya mengaku legawa dipecat dari ketua PWNU.

"Sebagai takdir kami menerima, dan keputusan organisasi kami hormati," katanya.

Baca Juga

Komentar