Advokat TPDI Akan Gugat Presiden Jokowi Atas Dugaan Dinasti Politik dan Nepotisme ke PTUN
Reporter
Kamis, 11 Januari 2024 19:31 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara akan melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta besok, Jumat, 12 Januari 2024. "Alasan gugatan TPDI dan Perekat Nusantara adalah dinasti politik dan nepotisme yang dibangun oleh Presiden Jokowi," kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus, dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.
Petrus mengatakan, saat ini Jokowi telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan demokrasi dan secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulutan dinasti Jokowi. Masalah ini berpuncak di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Dinasti politik Jokowi saat ini, kata Petrus, tidak hanya menguasai supra-struktur politik di eksekutif dan legislatif. "Tetapi juga menguasai, bahkan menyandera lembaga yudikatif," ujar Petrus. Menurut dia, MK selaku pelaksana kekuasaan kehakiman telah kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya.
Kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya itu, menurut Petrus, karena jaminan Undang-Undang Dasar 1945 telah digusur oleh kekuatan dinasti politik. Kedaulatan rakyat akan menjadi korban pertama manakala dinasti politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak ke seluruh sentra kekuasaan," tutur Petrus.
Sehingga jika supra-struktur politik di pucuk pimpinan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada di bawah kendali Jokowi, kata dia, kedaulatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan dinasti politik Jokowi. "Seolah-olah lewat demokrasi," ucap dia.
Baca Juga:
Adapun pihak yang akan digugat perbuatan melawan hukum adalah Jokowi beserta keluarganya. Seperti Iriana (istri Jokowi), Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Bobby Afif Nasution (menantu Jokowi), Anwar Usman (ipar Jokowi), dan Prabowo Subianto, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran.
Selain keluarga Jokowi dan capres Prabowo, gugatan itu juga menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Juga keputusan KPU yang menetapkan pasangan capres-cawapres sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan," ujar dia.
Selanjutnya, yang akan digugat besok itu, yakni hakim konstitusi, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, serta Podcast Bocor Alus Politik. Tuntutannya adalah meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum. "Atau suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan," ucap Petrus.
Para advokat itu terdiri Petrus, Carrel Ticualu, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Jemmy S. Mokolensang, Paskalis A. Dachunha, Pitri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, serta Pieter Paskalis.
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
JK Sebut Pemimpin Harus Sabar, Nusron Klaim Prabowo Tidak Emosi, justru Diam saat Dipojokkan
5 menit lalu
Nusron Wahid, mengklaim calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto tidak emosi, terlebih saat debat capres pada Ahad 7 Januari 2024.
Bawaslu Ungkap Kronologi Temuan Spanduk Gambar Dandim Bersanding dengan Prabowo -Gibran
8 menit lalu
Bawaslu menyebut spanduk bergambar Dandim bersanding dengan Prabowo dan Gibran ditemukan di tiga titik persawahan.
Anies Baswedan Singgung Soal Desakan ke Dirinya Justru Ramai Setelah Debat Capres
1 jam lalu
Anies Baswedan menyindir yang diduga Prabowo saat mengatakan dia merasa tak didesak saat debat capres, tapi didesaknya baru setelah selesai debat.
Jokowi ke Filipina Disambut Unjuk Rasa Keluarga Mary Jane, Minta Dibebaskan
1 jam lalu
Keluarga Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba, meminta kepada Jokowi agar dibebaskan.
Terkini Bisnis: Perkiraan Biaya Pembangunan Giant Sea Wall, JK Pernah Jadi Perantara Pembelian Pabrik Kertas
1 jam lalu
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 11 Januari 2024 dimulai dengan estimasi biaya pembangunan giant sea wall.
Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya
1 jam lalu
Soal ucapan goblok dan tolol kepada Anies, Prabowo terancam sanksi pidana pemilu.
Hasto PDIP Sebut Ganjar Pranowo Lega usai Unggul dari Prabowo saat Debat Capres
2 jam lalu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan jika capres mereka Ganjar Pranowo merasa lega setelah unggul dalam debat capres pada pekan lalu.
Anies Baswedan Sebut IKN Bukan Kebutuhan Warga Kalimantan: Lebih Penting Pendidikan dan Kesehatan
2 jam lalu
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa Kalimantan tidak butuh IKN. Lebih penting perbaikan pendidikan dan kesehatan.
Ini Spesifikasi Jet Tempur Rafale yang Dibeli Prabowo, akan Tiba di Awal 2026
2 jam lalu
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membeli 42 unit pesawat tempur Rafale.
4 Fakta Anies Dilaporkan ke Bawaslu
2 jam lalu
Anies dilaporkan ke Bawaslu karena dituduh menyebarkan fitnah dengan menyebut lahan milik Prabowo Subianto sebesar 340.000 hektare di Debat Capres 3.
Komentar
Posting Komentar