Skip to main content
728

Cek Fakta: Anies Sebut Gaji TNI Polri Era SBY Naik 9 Kali Sedangkan Era Jokowi Hanya 3 Kali, Benarkah? - medcom

 

Cek Fakta: Anies Sebut Gaji TNI Polri Era SBY Naik 9 Kali Sedangkan Era Jokowi Hanya 3 Kali, Benarkah?

By medcom.id developer
medcom.id
January 7, 2024
Calon Presiden nomor urut 1, Anies baswedan, foto: tangkapan layar YouTube
Calon Presiden nomor urut 1, Anies baswedan, foto: tangkapan layar YouTube

Jakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat Pilpres mengatakan bahwa gaji TNI Polri saat era SBY naik sembilan kali sedangkan di era Jokowi hanya tiga kali.

“Di era pak SBY kenaikan gaji terjadi sembilan kali. Selama era ini hanya naik gaji tiga kali, dan akan naik nanti tahun depan, karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya. Tapi disisi lain kesejahteraannya tidak dipikirkan dengan serius,” kata Anies dalam debat Pilpres di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024.


Hal itu disampaikannya dalam Debat Capres bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu, 7 Januari 2024.

Lantas, apakah klaim tersebut benar? Berikut cek faktanya.

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran cek fakta tim Medcom.id, klaim Anies Baswedan yang menyebut bahwa gaji TNI Polri saat era SBY naik sembilan kali sedangkan di era Jokowi hanya tiga kali adalah benar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari dataindonesia.id, Kebijakan untuk meningkatkan gaji PNS selama pemerintahan Jokowi berbeda dibandingkan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dimana saat era pemerintahan SBY gaji TNI Polri naik sembilan kali, sedangkan di era pemerintahan Jokowi hanya tiga kali.

Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sekitar 6%. Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Ini membuat gaji PNS paling rendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertingginya senilai Rp5,9 juta.

Pada masa pemerintahan SBY, kenaikan gaji PNS terjadi hampir setiap tahun. Gaji PNS terpantau meningkat sebesar 15% pada 2004. Kemudian, pemerintahan SBY menaikkan gaji PNS dengan persentase yang sama, yakni 15% pada 2005.

Kenaikan gaji PNS paling tinggi mencapai 20% pada 2008. Pemerintahan SBY lalu kembali menaikkan gaji PNS di kisaran 14,4%-16% atau rata-rata 15% pada 2009. Kenaikan gaji PNS kembali terjadi pada 2010, meski hanya sebesar 5%.

Gaji PNS lantas meningkat lagi sebesar 10% pada 2011 dan 2012. Pada 2013, pemerintahan SBY menaikkan gaji PNS sebesar 7%. Sedangkan, kenaikan gaji PNS pada 2014 atau tahun terakhir pemerintahan SBY sebesar 6%.

Kesimpulan:

Klaim yang disebut Anies Baswedan tentang gaji TNI Polri saat era SBY naik sembilan kali sedangkan di era Jokowi hanya tiga kali adalah benar. Dimana penilaian ini diberikan saat berbagai sumber terpercaya menginformasi klaim/informasi yang valid.

Referensi:

https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/beda-dengan-sby-jokowi-hanya-naikkan-gaji-pns-3-kali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WAN)

Posting Komentar

0 Komentar

728