Disenggol Ganjar Saat Debat, Ini Sederet 'Harta Karun' di Laut Natuna - CNBC Indonesia

 

Disenggol Ganjar Saat Debat, Ini Sederet 'Harta Karun' di Laut Natuna

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
News
Senin, 08/01/2024 14:05 WIB
Foto: 10 garis putus-putus China. (Tangkapan layar @globaltimesnews)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sempat menyinggung beberapa strategi untuk pengembangan industri migas di Kepulauan Natuna apabila terpilih sebagai Presiden. Salah satunya yakni dengan mengeksploitasi cadangan migas di Natuna Utara.

Wilayah Kerja Migas yang dimaksud Ganjar berada di perairan Natuna Utara tersebut adalah Blok Tuna. Blok Tuna sendiri saat ini pengembangannya masih terganjal menyusul hengkangnya perusahaan asal Rusia yakni Zarubezhneft di proyek tersebut.

Blok Tuna dioperatori oleh perusahaan asal Inggris Harbour Energy melalui Premier Oil Tuna B.V. Sementara Zarubezhneft sendiri merupakan perusahaan migas milik pemerintah Rusia yang memegang hak partisipasi sebesar 50% di Blok Tuna melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd.

Adapun, rencana pengembangan Blok Tuna yang dioperatori oleh perusahaan asal Inggris Harbour Energy melalui Premier Oil Tuna B.V. terimbas sanksi Uni Eropa dan pemerintah Inggris. Pasalnya, partner mereka di blok tersebut yakni Zarubezhneft berasal dari Rusia.

"Kalau saya jadi Presiden, gas di Natuna Utara mesti harus dieksploitasi dari kita sendiri untuk menunjukkan power kita kepada dunia," ujar Ganjar dalam debat capres kedua di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024).

Berdasarkan data Geoportal ESDM, selain Blok Tuna, di Kepulauan Natuna sendiri sejatinya terdapat beberapa blok migas baik itu yang sudah berproduksi maupun eksplorasi. Berikut beberapa diantaranya:

1. South Natuna Sea Block B

Blok ini dioperasikan oleh Medco E&P Natuna Pte Ltd, unit usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. Blok ini ditandatangani pada 16 Oktober 1979 dan berakhir pada 15 Oktober 2026. Status blok sudah berproduksi.

2. Natuna Sea Block A

Blok ini dioperasikan oleh Premier Oil Natuna Sea B.V. Blok ini ditandatangani pada 16 Oktober 1979 dan berakhir pada 15 Oktober 2026. Status blok sudah berproduksi.

3. Blok Kakap

Blok ini dioperasikan oleh Star Energy (Kakap) Ltd. Adapun Blok ini ditandatangani pada 22 Maret 1975 dan berakhir pada 21 Maret 2028. Status blok sudah berproduksi.

4. Duyung

Dioperasikan West Natuna Exploration Limited, dengan perusahaan holding Conrad. Status blok masih pengembangan.

5. North West Natuna

Blok ini dioperasikan Mitsui Oil Exploration Co Ltd, dengan perusahaan holding Mitsui. Status blok masih pengembangan.

6. Anambas

Blok ini dioperasikan oleh Kufpec Indonesia (Anambas) B.V., unit usaha Kufpec. Status blok masih eksplorasi.

7. North Sokang

Blok ini dioperasikan oleh PT Medco Energi Natuna Timur, unit usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. Status blok masih eksplorasi.

8. Tuna

Blok ini dioperasikan oleh Premier Oil Tuna B.V. Status blok masih eksplorasi.

9. East Natuna

Blok ini dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Pertamina East Natuna sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) atau Blok East Natuna. Status blok masih eksplorasi.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya