Gus Ipul Minta Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Tak Dibesar-besarkan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim).
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.
Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Merespons hal ini, Saifullah Yusuf atau yang biasa dipanggil Gus Ipul selaku Sekretaris Jenderal PBNU, meminta semua pihak tidak membesar-besarkan.
"Jangan dibesar-besarkan, ini biasa," singkatnya kepada Viva Jatim saat menghadiri Jatim Bersalawat 2 di Jatim Expo Surabaya, Kamis 28 Desember 2023.
Gus Ipul menambahkan, pencopotan Ketua PWNU Jatim merupakan urusan internal organisasi yang sudah ditentukan melalui mekanisme rapat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sehingga tidak melanggar aturan.
Oleh sebab itu, sosok yang menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan ini kembali meminta supaya persoalan ini tidak dibesar-besarkan.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, tidak ada urusan politik. Sudah ditentukan melalui rapat PBNU," tutupnya.
Untuk diketahui, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim atas evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Kiai Marzuki.
Komentar
Posting Komentar