0
News
    Home Featured KPK Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Politik Uang

    Ini 3 Jurus KPK Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024 - Beritasatu

    2 min read

     

    Ini 3 Jurus KPK Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024


    Senin, 1 Januari 2024 | 11:02 WIB
    Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
    Nawawi Pomolango.
    Nawawi Pomolango. (Antara/Muhammad Iqbal)

    Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mencegah praktik politik uang dalam Pemilu 2024 dan telah mengimplementasikan tiga program sebagai bukti komitmennya.

    ADVERTISEMENT

    Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan melalui tiga inisiatif, yakni politik cerdas berintegritas (PCB), kampanye “Hajar Serangan Fajar”, dan penerapan aplikasi Jaga Pemilu.

    Nawawi menegaskan, KPK turut berperan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tujuan menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari politik uang.

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    "Untuk mencapai pemilu yang berintegritas, KPK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Nawawi dalam keterangan resminya,, Senin (1/1/2024).

    Program PCB terdiri dari langkah-langkah seperti penandatanganan deklarasi antikorupsi oleh partai politik, penyediaan materi integritas dan dana kampanye dari KPU, serta pemberian materi e-learning politik kepada pengurus partai politik. Selain itu, KPK juga telah menyelenggarakan kampanye “Hajar Serangan Fajar ”di beberapa daerah sebagai bagian dari usaha untuk mendidik masyarakat agar menolak suap menjelang Pemilu 2024.

    BACA JUGA

    KPK juga telah membangun koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Pemilu. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kecurangan dalam pemilu.

    Nawawi menyatakan ketiga program tersebut telah dijalankan sejak terbentuknya KPU Pemilu 2024 dan akan terus dilaksanakan selama tahapan-tahapan kegiatan pemilu.
     

    Komentar
    Additional JS