ISESS Kritik Polri Harus Pro Aktif Usut Ancaman Penembakan Anies
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik sikap kepolisian yang seharusnya pro aktif mengusut ancaman penembakan terhadap capres nomor urut Anies Baswedan.
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan tindakan pengancaman dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, ia menilai polisi harus dapat bersikap lebih responsif dalam menangani ancaman tersebut.
"Pengancaman apapun bentuknya tetap merupakan tindakan yang tak bisa dibenarkan. Polisi harusnya lebih pro-aktif karena konteksnya adalah Pemilu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Ia juga menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan tidak jemput bola terkait ancaman penembakan tersebut. Padahal, kata dia, Polri bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan dari seluruh capres-cawapres.
"Upaya pengancaman tersebut sudah bisa dikategorikan intimidasi. Makanya agar tak memunculkan asumsi Polri berada di balik pelaku, kepolisian harus lebih proaktif mengusut pelaku dan menuntaskannya," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan terkait ancaman penembakan tersebut.
Kendati demikian, ia mengklaim kepolisian telah memulai proses pendalaman terhadap akun yang melontarkan ancaman penembakan.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Ia lantas mengimbau agar seluruh masyarakat agar dapat wujudkan Pemilu secara aman dan damai.
Sebelumnya Anies berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Kendati demikian, Anies mengaku pihak Timnas AMIN belum ada rencana untuk memproses hukum pelaku yang melontarkan ancaman penembakan tersebut.
"Belum ada rencana itu," ujar dia.
Ancaman penembakan terhadap Anies itu viral di sosial media Twitter yang kini bernama X. Salah satu pengguna @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform Tiktok bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Ia juga memperlihatkan beberapa foto yang diduga sebagai sosok yang menyampaikan ancaman tersebut. Unggahan itu telah dibaca oleh 19 ribu pengguna sosial media X.
Komentar
Posting Komentar