Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 3 Januari 2024 14:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Moeldoko mengatakan Satpol PP bisa saja mencari keadilan bukan hanya kepada Gibran, tapi juga calon lain.
Moeldoko mengatakan secara pribadi ia cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP sebab statusnya tidak terakomodasi baik melalui pendekatan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengatakan telah mendapat keluhan langsung ini dari Satpol PP saat berada di suatu acara beberapa tahun silam di Semarang.
"Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," kata Moeldoko menambahkan.
Baru-baru ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya kepada Gibran, cawapres nomor urut dua.
"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," dikutip dari video beredar.
Satpol PP Kabupaten Garut tengah memeriksa pembuat video dan para anggota institusi yang tampil dalam video dukungan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo itu. "Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," Kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024, dilansir Antara.
Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024. Ia menyatakan Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
Menurut ia, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meski status mereka bukan ASN, Tubagus tetap sangat menyayangkan karena mereka mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming, Mahfud Md: Itu Norak
Komentar
Posting Komentar