Jutaan Formasi PPPK 2024, Honorer Bodong Masuk Database BKN Tetap Saja Mumet - jpnn

Jutaan Formasi PPPK 2024, Honorer Bodong Masuk Database BKN Tetap Saja Mumet

By Soetomo Samsu
jpnn.com
Tersedia 1,6 juta formasi PPPK 2024 menjadi peluang bagi honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tersedia 1,6 juta formasi PPPK 2024 menjadi peluang bagi honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Jokowi saat mengumumkan rekrutmen CASN 2024 mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan masalah honorer dengan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk program pengangkatan massal honorer jadi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Formasi PPPK 2024 untuk instansi pusat mencapai 221.936 kursi.

Adapun jatah formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah sebanyak 1.383.758.

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta formasi untuk tenaga teknis 547.416.

Presiden Jokowi mengatakan pengangkatan honorer jadi PPPK berdasarkan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” kata Presiden Jokowi, pekan lalu.

Meski Presiden Jokowi mengatakan honorer yang ada di database BKN menjadi acuan pengangkatan, tidak serta merta dipastikan seluruh honorer bakal jadi PPPK.

Para non-ASN yang merasa masuk kategori honorer bodong, sebaiknya siap mental jika ternyata terdepak dari gerbong pengangkatan jadi ASN PPPK.

Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tegas mengamanatkan bahwa tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses validasi dan verifikasi.

Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap data honorer yang di database BKN jumlahnya 2,3 juta.

Terbaru, Senin (8/1), Menteri Anas mempertebal pernyataannya mengenai audit data honorer.

Dia kembali menyatakan bahwa hasil audit data honorer yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menjadi acuan pengangkatan.

Karena pengangkatan honorer jadi PPPK tetap melalui mekanisme pendaftaran, maka para pelamar harus memenuhi persyaratan.

Ditegaskan jika honorer tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi PPPK, maka datanya akan dikeluarkan dari database BKN.

Disampaikan juga bahwa pada seleksi PPPK 2023 ditemukan banyak honorer yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena data yang tidak valid.

"Karena kemarin ditemukan beberapa datanya tidak benar, tidak sesuai dengan ijazahnya,” kata Menteri Anas.

Dari hasil audit data yang dilakukan BPKP nantinya akan diketahui secara pasti berapa jumlah honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi dan berhak diangkat jadi PPPK.

Sebaliknya, para honorer bodong bakal dikeluarkan dari database BKN dan harus rela membuang angan-angannya jadi ASN PPPK. (sam/jpnn)

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya