Keluarga Kaget Arjun Ditangkap Kasus Pengancaman Terhadap Anies, Kakak: Adik Saya Jarang Main - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Arjun Wijaya Kusumo (24) ditangkap polisi karena mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan di media sosial.
Arjun ditangkap polisi disaksikan kakak kandung dan ayahnya.
Warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, itu diringkus di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) pagi.
Salah satu toko yang memesan bawang berada di Dusun Krajan, Desa Andongsari.
"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca.
Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.
Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Kemudian akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman itu hingga viral.
Wulandari mengungkapkan keluarga masih terperanjat akan kejadian penangkapan adiknya.
Keluarga juga tak menyangka jika tindakan adiknya berbuntut panjang.
"Keluarga masih sangat terkejut. Padahal adik saya ini jarang pergi main. Kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ucapnya.
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur masih mengembangkan kasus pengancaman penembakan kepada Anies yang dilakukan oleh AWK, 23. Sejauh ini pelaku mengakui sebagai pemilik akun @calonistri71600 yang digunakan membuat cuitan bernada ancaman.
"Karena ini masih dalam perjalanan, saya minta untuk tim interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugraha kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Sementara terkait motif pengancaman belum dapat dipastikan. Shandi berdalih AWK tengah dalam perjalanan menuju Polda Jawa Timur untuk proses pemeriksaan lanjutan setelah ditangkap di wilayah Jember.
"Tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," pungkasnya.
Penulis: Danendra Kusuma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar