Pengancam Anies Ditangkap, TKN Minta Pendukung Prabowo Sampaikan Dukungan dengan Santun - Kompas.com
/data/photo/2024/01/12/65a130661933a.jpeg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meminta agar para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 itu mengekspresikan dukungan secara santun.
Hal ini disampaikan setelah penangkapan AWK (23), pelaku pengancaman di media sosial terhadap Anies Baswedan, yang akun Tiktok miliknya menggunakan foto profil bergambar Prabowo.
"Karena itu hati-hati sekali ya. Kalau toh ada pendukung Pak Prabowo ingin menyampaikan dukungannya, sampaikan dengan cara-cara yang santun, dengan cara-cara yang elegan," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers pada Sabtu (13/1/2024).
"Lebih baik kita fokus menyampaikan, menyebarluaskan gagasan visi, misi, programnya Pak Prabowo," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pengancam Anies Pasang Foto Prabowo, TKN: Tak Terafiliasi, Bukan Bagian dari Kami
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa apa yang dianggap seorang pendukung bukan kategori mengancam, bisa jadi secara hukum memenuhi unsur-unsur pengancaman.
"Apa yang kita anggap biasa-biasa saja bisa jadi dianggap orang bermasalah," katanya.
Habiburokhman lantas mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa pelaku merupakan pendukung fanatik Prabowo yang tidak dapat mengendalikan dirinya.
"Mencantumkan foto Pak Prabowo kan bisa saja dari berbagai teori, cuma ya sudah kita enggak usah asumsi. Tapi, bisa juga ya kan pendukung fanatik tapi berekspresi yang salah, berlebihan, kan macam-macam," ujarnya.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Pengancam Bunuh Anies Bukan Pendukungnya
Akan tetapi, Habiburokhman juga mencurigai bahwa kasus semacam ini mungkin merupakan skenario lawan politik yang ingin merusak nama baik Prabowo.
"Secara teori itu kan ada yang namanya operasi kuda troya, disusupkan orang ke kalangan pendukung kita lalu melakukan tindakan kontraproduktif dan merugikan kita," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku menghormati langkah Polri yang telah menangkap AWK dan akan menggelar pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.
"Kami menghormati apa yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini. Silakan diusut dijalankan proses hukum secara keadilan, dan kami juga akan terus memantau perkara ini," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jatim: Pengancam Anies Baswedan Terancam UU ITE
Diketahui, hingga Sabtu sore, AWK belum berstatus tersangka dan motifnya melakukan pengancaman tersebut masih didalami.
Selain itu, polisi belum menemukan bukti AWK berafiliasi dengan dengan partai politik ataupun pasangan capres-cawapres mana pun.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan AWK dengan pelaku pengancaman serupa terhadap Anies yang diduga berasal dari Kalimantan Timur.
Menurut polisi, pengancaman itu dilakukan AWK melalui akun TikTok @calonistri71600 dan AWK telah mengakui akun itu miliknya.
Baca juga: Pelaku yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, Jubir Timnas: Terima Kasih, Polri
Penelusuran Kompas.com pada Sabtu siang, akun TikTok itu menggunakan foto profil bergambar Prabowo Subianto, dengan nama akun "Berjuang Bersama Prabowo".
Namun, akun itu telah dibatasi aksesnya menjadi privat sehingga belum diketahui seperti apa kalimat ancamannya.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024) lalu, menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.
Informasi ancaman terkuak dari cuitan akun pengguna X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman pembunuhan.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anies hukumannya berapa lama ya?".
Baca juga: Pengancam Anies Pasang Foto Prabowo, TKN: Tak Terafiliasi, Bukan Bagian dari Kami
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar