Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Femisida Jawa Timur MALANG Pilihan

    Komnas : Kasus suami mutilasi istri di Malang Jatim tergolong femisida - ANTARA News

    1 min read

    Komnas : Kasus suami mutilasi istri di Malang Jatim tergolong femisida

    4 Januari 2024 14:53 WIB
    Komnas : Kasus suami mutilasi istri di Malang Jatim tergolong femisida
    Polisi berpakaian preman memasang garis polisi di pagar sebuah rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan disertai mutilasi di jalan Serayu, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/am.
    Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komas) Perempuan menyebut bahwa kasus suami yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), merupakan kategori femisida.

    "Dalam perspektif hak asasi perempuan, pembunuhan seperti kasus tersebut sebagai femisida yaitu pembunuhan karena gendernya dan merupakan puncak kekerasan berbasis gender lainnya," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang ibu akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan pembunuhan itu.

    Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa pembunuhan terhadap perempuan dapat dikategorikan sebagai femisida bila memenuhi salah satu unsur, antara lain pembunuhan karena ada unsur kebencian atau kontrol atas perempuan.

    Baca juga: Rasa superioritas laki-laki salah satu penyebab terjadi femisida

    Kemudian ada penghinaan terhadap tubuh dan seksualitas perempuan, kekerasan dilakukan di hadapan anak korban atau anggota keluarga lainnya, atau pembunuhan dilakukan sebagai akibat dari eskalasi kekerasan, baik seksual maupun fisik.

    "Ada sejarah ancaman pembunuhan terhadap korban, terdapat ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban, baik usia, ekonomi, pendidikan, maupun status. Adanya perlakuan terhadap tubuh korban ditujukan untuk merendahkan martabat korban, seperti mutilasi, pembuangan, ketelanjangan," kata Siti Aminah Tardi.

    Sebelumnya seorang suami berinisial JM (61) membunuh dan memutilasi istrinya, NMS (55), di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023). Pembunuhan diduga karena permasalahan rumah tangga.

    Usai membunuh dan memutilasi istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12/2023).

    Baca juga: Polisi tangani kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Malang

     

    Pewarta: Anita Permata Dewi
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2024

    Tags:
    Komentar
    Additional JS