Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPU Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    KPU: 6 Caleg di Banten Meninggal sebelum Pencoblosan - inews

    24 min read

     Table of content

    regional.inews.id
    KPU: 6 Caleg di Banten Meninggal sebelum Pencoblosan
    KPU: 6 Caleg di Banten Meninggal sebelum Pencoblosanilustrasi enam caleg di Provinsi Banten meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung. (Foto: Ist)

    SERANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung di Pileg 2024. Keenam caleg tersebut berasal dari Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

    Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan mengatakan, caleg yang meninggal ini rata-rata karena sakit. Kabar tersebut diterima KPU melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    "Tiga dari Kabupaten Lebak, 1 Cilegon dan 2 Tangerang Selatan," ujar Ihsan saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

    Ihsan merinci, keenam caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat.

    "Semuanya sudah ditetapkan sebagai calon tetap jadi di surat suara, nama dan nomor urut mereka tetap muncul," katanya.

    Menurutnya, KPU di masing-masing kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.

    "Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik," tandasnya.

    Editor : Donald Karouw

    Follow Berita iNewsRegional di Google News

    Bagikan Artikel
    Komentar
    Additional JS