Table of content

SERANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung di Pileg 2024. Keenam caleg tersebut berasal dari Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan mengatakan, caleg yang meninggal ini rata-rata karena sakit. Kabar tersebut diterima KPU melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Tiga dari Kabupaten Lebak, 1 Cilegon dan 2 Tangerang Selatan," ujar Ihsan saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).
Ihsan merinci, keenam caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Baca Juga
"Semuanya sudah ditetapkan sebagai calon tetap jadi di surat suara, nama dan nomor urut mereka tetap muncul," katanya.
Menurutnya, KPU di masing-masing kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.
"Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik," tandasnya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsRegional di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar