Laju Kereta Api di Lokasi Tabrakan Cicalengka Dinaikkan Jadi 60 Km/Jam
Bandung, Beritasatu.com - Perjalanan kereta api (KA) kembali normal pascatabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya, di jalur petak Haurpugur Cicalengka, Kabupaten Cicalengka, Jawa Barat. Kecepatan kereta api dinaikan dari 20 km/jam dinaikan menjadi 60 km/jam.
Menurut Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi pascanormalisasi jalur kereta api bisa dilalui dengan kecepatan 20 km/jam, kemudian pada Minggu (7/1/2024) pukul 12.00 WIB, kecepatan ditambah menjadi 60 km/jam.
"Update pukul 12.00 WIB, perjalanan kereta api di wilayah Daop 2 Bandung sudah berangsur normal dengan kecepatan yang dibatasi, yaitu 60 kilometer per jam, untuk kecepatan normalnya, yaitu 90 kilometer per jam," ujar Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi di stasiun Bandung pada Minggu (7/1/2024) sore.
Sedangkan, evakuasi kereta sudah rampung dan diangkut ke Stasiun Bandung. Tinggal KA Bandung Raya yang belum dievakuasi.
"Sisa satu kereta lokal commuter line di lokasi karena kerusakan parah. Kita pinggirkan, atau istilahnya jauh dari jalur. Pukul 06.30 WIB jalur sudah dinyatakan aman, 07.28 WIB kita lakukan uji coba menggunakan lokomotif, dan pukul 08.56 WIB KA pertama yang melintas adalah KA Cikuray relasi Garut-Pasar Senen," ungkapnya.
Selain itu, Ayep menambahkan, perjalanan semua kereta api baik jarak jauh dan lokal sudah kembali normal.
"Perjalanan kereta api, baik KA jarak jauh dan KA Bandung Raya sudah normal kembai, tidak ada keterlambatan perjalanan," tegasnya.
Seperti diketahui, tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya menelan korban jiwa sebanyak empat orang meninggal dunia di kawasan jalan petak Haurpugur-Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pagi.
Komentar
Posting Komentar