Mahfud Md Setuju Madura Jadi Provinsi - detik

 

Mahfud Md Setuju Madura Jadi Provinsi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 17:31 WIB
Mahfud Md di Madura, 11 Januari 2024. (Kadek Melda/detikcom)
Foto: Mahfud Md di Madura, 11 Januari 2024. (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, setuju Madura dijadikan provinsi. Namun perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Hal itu disampaikan Mahfud saat mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari di Pamekasan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). Subari mulanya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.

"Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud, saya titipkan Madura jadi provinsi," kata Subari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud langsung merespons Subari. Dia mengatakan setuju dengan usulan tersebut.

"Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota. Madura ini baru 4, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada lima kabupaten/kota. Jika hal itu sudah terpenuhi maka Madura bisa jadi provinsi.

"Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi," jelasnya.

Mahfud menyampaikan setelah ada Kabupaten/Kota baru maka dilihat dulu progresnya apakah layak dan memenuhi syarat. Setelahnya, kata Mahfud diajukan ke DPRD.

"Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, Kabupaten/Kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama Kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan," imbuhnya.




(dek/dnu)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya