Pakar Hukum Minta Bawaslu-Gakkumdu Tak Diskriminatif Atasi Pelanggaran Pemilu - BeritaSatu

 Pakar Hukum Minta Bawaslu-Gakkumdu Tak Diskriminatif Atasi Pelanggaran Pemilu

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta bergerak cepat menuntaskan segala macam bentuk intimidasi yang mengacaukan kondisi selama kampanye Pilpres 2024. Hal itu dinilai penting untuk membuat suasana kondusif jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Pakar hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Aan Eko Widiarto mengatakan, para penegak hukum harus memberikan contoh dengan benar-benar hadir saat pelanggaran kampanye terjadi. Dia menyebut, jangan sampai para penegak hukum seperti tidak terlihat saat salah satu pihak mengacaukan suasana pemilu.

"Dalam UU pemilu itu sudah sangat jelas dilarang untuk melakukan beberapa pelanggaran pidana yakni mengacaukan, menghalangi, mengganggu. Itu pidana, ancaman 1 tahun denda Rp 12.000.000," ujarnya kepada Beritasatu.com, Sabtu (6/1/2024).

Dia menyebutkan, peristiwa di Boyolali sudah cukup jelas memperlihatkan kekacauan. Sama halnya dengan peristiwa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.

"Bawaslu tidak hadir, tidak melakukan penegakan. Gakkumdu itu seharusnya juga hadir. Pelanggaran hukum hal yang lumrah tapi kalau tidak ada penegakan itu yang jadi masalah. Orang akan mengabaikan. Gakkumdu juga harus bergerak karena ada dugaan pidana," katanya memaparkan.

Aan meminta Bawaslu dan Gakkumdu tidak diskriminatif dalam menegakan aturan saat pelanggaran kampanye. "Tidak boleh diskriminatif. Kalau sudah ada informasi sebagai laporan pelanggaran harus diteggakkan. Ini kayaknya Jateng jadi semacam medan pertempuran," ujarnya.

Mengenai diskriminatif juga disampaikan pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fikar Fajar. Dia meminta siapa pun termasuk relawan capres tetap harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika ditengarai melakukan kejahatan atau tindak pidana lain maka hukum tetap harus ditegakan dan diproses. Tidak ada keistimewaan siapa pun di depan hukum," katanya.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, mempertanyakan kelanjutan penyidikan Bawaslu Pati terkait aksi relawan yang mendatangi acara PSI dengan membawa bendera PDIP. Tidak hanya itu, relawan tersebut juga menggeber motor di luar lokasi.

"Katanya mau menyelidiki kejadian kader atau simpatisan partai tertentu yang menggeruduk acara Mas Kaesang di Pati dengan motor knalpot brong. Apa hasilnya? Mohon disampaikan ke publik," katanya, Selasa (2/1/2024).

Pilpres 2024

Pemilu 2024

Bawaslu

Gakkumdu

Pelanggaran Pemilu 2024

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

pressESCor click outside the content area to exit reader
pressalt|optionF to enter full screen mode

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita