Pemerintah imbau WNI di Jepang waspadai gempa susulan dan tsunami - ANTARA News

 

Pemerintah imbau WNI di Jepang waspadai gempa susulan dan tsunami

1 Januari 2024 17:33 WIB
Pemerintah imbau WNI di Jepang waspadai gempa susulan dan tsunami
Ilustrasi - Jalan runtuh dengan retakan besar akibat Gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengeluarkan imbauan agar WNI di Jepang tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami, setelah gempa bumi bermagnitudo 7,4 melanda Prefektur Ishikawa pada Senin sore waktu setempat.

“Kami mengimbau WNI agar selalu memantau informasi dan arahan otoritas setempat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin.

"Peringatan tsunami di sepanjang pesisir barat Jepang masih belum dicabut hingga malam hari ini waktu Jepang,” katanya, menekankan.

Kemlu, ujarnya, saat ini sedang berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka untuk mengetahui dampak gempa dan tsunami.

KBRI dan KJRI juga tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul masyarakat Indonesia.

“Sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat terdapat 1.315 WNI yang menetap di Prefektur Ishikawa,” kata Judha.

Bagi WNI yang menghadapi situasi darurat, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengaktifkan nomor hotline yaitu KBRI Tokyo +818035068612 dan KJRI Osaka +818031131003.

Gempa bumi yang terjadi pada pukul 16.10 waktu Jepang atau 14.10 WIB itu juga dirasakan di wilayah Prefektur Niigata, Toyama, dan Fukui, Nagano, Gifu, Tokyo, Yamagata, Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Saitama, Shizuoka, Aichi, Mie, Shiga, Kyoto, Osaka, Hyogo, Nara, Tottori, Iwate, Miyagi, dan Akita.

Gempa tersebut telah menyebabkan gelombang tsunami di beberapa wilayah.

Baca juga: Jepang diguncang gempa dahsyat 7,4 M, peringatan tsunami dikeluarkan

Baca juga: Jepang perluas peringatan tsunami di pesisir sepanjang Samudra Pasifik


 

Jepang diguncang gempa Magnitudo 7,3 disertai 12 gempa susulan

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya