Pemlik PO Haryanto Akhirnya Buka Suara Soal Busnya Seruduk Mobil Pajero di Tol Batang yang Viral, Begini Katanya
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fstatic.promediateknologi.id%2Fcrop%2F0x0%3A0x0%2F0x0%2Fwebp%2Fphoto%2Fp2%2F69%2F2024%2F01%2F06%2Fbus-haryanto-4095586890.jpg)
KUDUS - Pemilik perusahan bus PO Haryanto, H. Haryanto buka suara atas insiden tabrakan dengan pengandaran mobil Pajero di tol Batang yang sempat viral di media sosial (medsos).
Dia mengaku akan mengambil langkah hukum atas insiden tersebut. Sebab diduga ada pencemaran nama baik.
Pria yang akrab disapa Pak Kaji ini membeberkan kronologi tabrakan yang terjadi di Tol Batang yang viral.
Menurutnya, kecelakaan ini musibah dan telah menjadi ketentuan Tuhan. Tabrakan ini ada sebab dan akibat.
Dari rekaman CCTV yang beredar, menurut Haryanto mobil Pajero tersebut berjalan pelan.
Padahal di jalan tol telah diatur batas kecepatan minimal dan maksimum pengendara.
Sementara terkait tuduhan sopir bus jurusan Jakarta-Cepu yang kabur, ditampik oleh pihak Haryanto.
Bus yang mengalami kerusakan pada bagian depan tersebut berhenti kurang lebih 100 meter di depan mobil Pajero tersebut.
”Sopir saya tidak kabur. Itu fitnah. Di jalan tol ga bisa sembarangan. Bus berhenti 100 meter di depan mobil yang tertabrak dan membantu mengevakuasi,” jelasnya.
Di samping itu, pihak manajemen bertanggung jawab atas kasus tabrakan tersebut.
Haryanto telah mengutus karyawannya untuk menjenguk korban yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Akan tetapi pihak korban diduga tak mengindahkan upaya dari manajemen.
Proses mediasi juga telah dilakukan di Polres Batang. Ia meminta insiden kecelakaan ini diselesaikan dengan kepala dingin.
Bahkan pihaknya siap mencari jalan tengah dan solusi atas kerusukan mobil milik korban.
Menyangkut kasus tabrakan yang viral tersebut, pihak Haryanto mempertanyakan kembali.
Apakah keabsahan keterangan yang diunggah di sosial media korban itu benar atau tidak.
Pihaknya siap mengambil langkah hukum dan siap menuntut balik apabila keterangan itu tidak benar.
Sementara itu, pihak manajemen PO. Haryanto, Muhammad Syafiq mengatakan, kasus viral ini telah menjadi liar sekali.
Pihaknya menegaskan bis usai menabrak mobil tersebut tidak kabur.
”Ketika kami berhenti di tengah akan mengakibatkan kecelakaan beruntun. Kami mengevakuasi penumpang kami dan korban. Supir sekarang berada di pihak berwajib (Polisi, Red),” ungkapnya.
Terkait ganti rugi yang dilayangkan Rp 1 miliar, pihak korban enggan menerima.
Sementara dari manajemen akan mencari solusi dan kesepakatan yang terbaik. Yang tidak merugikan korban dan tidak memberatkan manajemen. (gal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar