Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman Saat Dikejar Polisi - detik

 

Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman Saat Dikejar Polisi

By Mulia Budi
detikcom
January 6, 2024
Polisi menangkap asisten Saipul Jamil dan penjual narkotika.
Polisi menangkap asisten Saipul Jamil dan penjual narkotika.
Jakarta -

Polisi mengungkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, sempat membuang narkotika ke taman di kawasan Jl Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat proses pengejaran. Polisi menyatakan Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

"Dari hasil penggeledahan di kendaraan pelaku, penyidik menemukan sedotan yang diduga sebagai alat isap narkotika dan klip plastik yang dalam kondisi terlipat dan sudah dibakar. Dari bukti ini penyidik melakukan tes urine terhadap pengemudi atas nama S ini dan hasilnya positif mengandung amfetamin dn metamfetamin. Kedua zat tersebut adalah zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (7/1/2024).

Syahduddi mengatakan Steven sempat membuang sabu dalam bungkus rokok ke taman di kawasan Tubagus Angke, Jakbar. Polisi lalu mendatangi TKP dan menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu, ditanyakan, dan dia mengakui bahwa yang dia buang adalah narkotika. Kemudian kita meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan ditemukan barbuk narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," ujarnya.

Polisi juga menangkap penjual sabu ke Steven, yakni Rifandi alias Dede, di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia mengatakan polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram dari rumah Rifandi.

"Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R, yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba.

Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," ujarnya.

Dia mengatakan Steven membeli sabu ke Rifandi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan Rifandi juga mengakui hal tersebut.

"Kami mendalami terhadap keterangan dari S dan R ini. Jadi memang pengakuan dari tersangka atas nama S dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu dari R sebanyak 10 kali," ujarnya.

Simak Video 'Saipul Jamil Berharap Bisa Keluar dari Polres Tambora 1x24 Jam':

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya