Polres Cimahi Tangani 18 Kasus Geng Motor Sepanjang 2023 - Beritasatu

 

Polres Cimahi Tangani 18 Kasus Geng Motor Sepanjang 2023

Senin, 1 Januari 2024 | 01:11 WIB
Penulis: Algi Muhamad Gifari | Editor: CAH
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (Beritasatu.com/Algi Muhamad Gifari)

Cimahi, Beritasatu.com - Jajaran Polres Cimahi sepanjang tahun 2023 menangani 18 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh aksi brutal geng motor hingga tuntas. Jumlah kasus tersebut jauh lebih menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui kasus anggota geng motor yang berbuat keonaran di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung masih menjadi salah satu fokus penanganan pihak kepolisian. 

"Kasus geng motor tahun 2023 ini menurun sekitar 42 persen. Tahun 2022 lalu ada 34 kasus, tahun ini 18 kasus. Di Bandung Raya kasus ini yang selalu dikeluhkan masyarakat, maka ini menjadi fokus kita," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat rilis akhir tahun di Mapolres Cimahi, Minggu (31/12/2023) sore.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Kasus terakhir yang ditangani Polres Cimahi, yakni penangkapan 27 anggota geng motor yang berbuat onar dengan menyerang warga di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu  (23/12/2023) yang aksinya terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

"Terakhir seperti itu kita tahu kasus di Parongpong. Memang sejauh ini sangat berkurang dan kita tahu juga dari pengungkapan itu, banyak warga dari luar Cimahi dan KBB yang bergabung," ucap Aldi.

Sedangkan terkait penanganan peredaran minuman keras (miras) ilegal di sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita dan memusnahkan 19.510 botol hasil razia dari berbagai tempat di Cimahi, KBB dan Kecamatan Margaasih.

BACA JUGA

"Penindakan miras meningkat 470 persen dari tahun sebelumnya. Ini artinya ini sudah banyak yang kita sita. Kemudian narkoba juga, seperti obat keras terbatas tramadol dan eximer ini yang terus kita tekan peredarannya," ujar Aldi. 

Penyelesaian Perkara
Sementara itu, untuk penyelesaian perkara di sepanjang tahun 2023 menurut Aldi ada di angka 97 persen jauh lebih meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya di angka 45 persen. 

"Sementara angka gangguan kamtibmas menurun, rata-rata 56 persen. Mengacu pada data, semua menurun berdasarkan data yang masuk. Jadi mitigasi kita lakukan, mulai dari preventif hingga represif," turur Aldi.

Meski demikian masyarakat masih banyak yang mengeluhkan akan maraknya pencurian di permukiman warga, dan untuk tahun mendatang, hal itu akan menjadi konsen pihaknya.

BACA JUGA

"Mitigasi ke depannya kita harus dikuatkan calling system, proteksi di kewilayahan diperkuat. Linmas ke depannya kita gandeng menciptakan ruang keamanan. Dari hasil analisis kita, soal pencurian, khususnya di permukiman dan indekos masih tinggi," pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya