Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Moeldoko Sebut Tidak Ada Pelanggaran - Kompas

Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Moeldoko Sebut Tidak Ada Pelanggaran

Kompas.com - 03/01/2024, 18:08 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Lihat Foto
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).(Kompas.com/ Dian Erika)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSPMoeldoko mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Sebab, menurut Moeldoko, Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan.

"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," katanya lagi.

Moeldoko lantas mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP.

Pasalnya, ia mengaku pernah mendapatkan keluhan dari Satpol PP yang menyampaikan kebingungan soal status mereka sebagai ASN atau masuk sebagai bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," kata Moeldoko mengutip pernyataan Satpol PP yang pernah curhat kepadanya.

Oleh karena itu, Moeldoko menduga bisa saja para anggota Satpol PP saat ini menyampaikan keluh kesahnya ke beberapa orang calon presiden (capres) maupun cawapres.

"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 19 detik yang berisi tentang dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran, viral di media sosial.

Tampak anggota Satpol PP yang berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.

"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terimakasih," kata salah seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran.

Dalam video tersebut, sedikitnya ada lebih dari sepuluh orang anggota Satpol PP yang menyatakan dukungannya.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko membenarkan video dukungan itu dilakukan oleh anggotanya.

Dia lantas menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video tersebut.

Eko menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut.

Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak. Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan.

Sementara anggota lain yang ada dalam video itu terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.

Baca Juga

Komentar