Soal Temuan PPATK, Airlangga Tegaskan Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri - Kompas

 Soal Temuan PPATK, Airlangga Tegaskan Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri - Kompas.com

Kompas Cyber Media

NTB, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya tidak menerima aliran dana sepeser pun dari luar negeri.

Hal ini Airlangga sampaikan ketika dimintai tanggapan menyangkut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 bendahara partai politik.

"Saya sudah mengecek kepada Bendahara Partai Golkar, tidak ada itu. Tidak menerima satu sen dari luar negeri khusus untuk Partai Golkar," ujar Airlangga saat ditemui di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Aliran Rp 195 Miliar dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Airlangga menegaskan, laporan keuangan dana kampanye (LADK) Partai Golkar telah diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, laporan Golkar terkait calon legislatif juga telah diserahkan ke KPU dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi selesai sampai di situ," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana Rp 195 miliar ke 21 bendahara partai menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, dana dari luar negeri itu mengalir ke bendahara partai politik di berbagai daerah. Meski demikian, PPATK tidak mengungkap partai mana saja yang menerima dana tersebut.

Baca juga: Polri Koordinasi dengan PPATK soal Temuan Transaksi Janggal Rp 51,4 Triliun Sejumlah Caleg

PPATK juga menemukan jumlah transaksi mencurigakan 2023 itu meningkat dibanding 2022 dengan angka 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya