Viral Pejabat Batubara Mau Pakai Dana Desa buat 02, Kajati Sebut Hoaks - CNN Indonesia

 Viral Pejabat Batubara Mau Pakai Dana Desa buat 02, Kajati Sebut Hoaks

CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Diduga rekaman pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 pada Pilpres 2024 viral di media sosial. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menyebut itu hoaks.

Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1).

"Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis akun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

"Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing masing," ujar suara dalam video itu.

Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu," urainya.

Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

"50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka," sebutnya.

Pihak yang memberikan arahan dalam percakapan itu juga menambahkan tidak akan ada pemeriksaan terkait Pilpres 2024 asalkan komitmen memenangkan pasangan capres-cawapres sesuai rencana.

"Dan ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024. Karena itu sudah komitmen tadi. Tidak ada pemeriksaan tapi dengan catatan ya kita pun harus komitmen juga lah. Jangan nanti macam tahun tahun kemarin. Siram siram katanya. Siram 10 masuk 40. Kalah juga kalah ya tak disiram," urainya

Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi CNN Indonesia mengaku sudah mendengar kabar viral itu. Dia sudah memerintahkan jajaran Bawaslu Batubara untuk melakukan penelusuran awal.

"Kita dapat informasi soal itu. Ini sudah saya perintahkan jajaran Bawaslu Batubara segera melakukan penelusuran awal atas informasi itu," ungkapnya.

Aswin menambahkan saat ini masih menunggu hasil laporan dari Bawaslu Batubara. Hasil penelusuran dari Bawaslu, kata dia, akan dikaji kembali.

"Saya sampaikan ke Bawaslu Batubara agar membuat laporan hasil pengawasan terkait hal itu dan lakukan penelusuran dan kajian. Perkembangan selanjutnya kami juga sedang menunggu," paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkompinda.

"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan," terangnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.

"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.

Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.

"Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini," urainya.

Yos menyebutkan Kajati Idianto terus mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.

"Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak Jaksa Agung dan kalau ditemukan adanya tindakan yang tidak netral akan ditindak tegas. Pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara," pungkasnya. 

(fnr/DAL)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya