Viral, Pengendara Motor Dikawal Polisi Depok Lantaran Dibuntuti Debt Collector - Beritasatu

 

Viral, Pengendara Motor Dikawal Polisi Depok Lantaran Dibuntuti Debt Collector

Selasa, 9 Januari 2024 | 16:30 WIB
AF
IC
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam (Beritasatu.com/Achmad Fauzi)

Depok, Beritasatu.com - Petugas BM unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok viral di media sosial setelah aksinya mengawal pengendara motor yang merasa terancam karena dibuntuti debt collector. Awalnya sang pengendara meminta pertolongan saat dikejar-kejar mata elang atau debt collector yang akan mau mengambil motor miliknya.

ADVERTISEMENT

Diketahui anggota yang menolong mengawal warga tersebut adalah Aipda Kris. Dalam rekaman video yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 11.50 WIB. Seorang pengendara motor Honda PCX merasa diikuti oleh orang tak dikenal. 

Bahkan pengendara itu merasa dipepet hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti di pos polisi di simpang Margonda–Juanda.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam mengatakan, anggotanya melakukan pengawalan terhadap pengendara motor yang merasa terancam di jalan raya. Setelah mendapat laporan warga kemudian Aipda Kris mengawal pelapor hingga merasa sudah aman.

“Ada masyarakat yang merasa terancam dengan keberadaan orang yang mengaku debt collector. Ketika dalam perjalanan pelapor merasa dipepet dan kebetulan dekat dengan pospol di Jalan Margonda. Pengendara motor tersebut kemudian ke pospol dan menghampiri petugas piket,” katanya, Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA

Aipda Kris yang saat itu sedang piket kemudian membantu warga dengan mengawal hingga yang bersangkutan merasa aman. Pengawalan dilakukan hingga Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Oleh Aipda Kris langsung dikawal hingga yang bersangkutan merasa aman. Anggota kami menolong untuk memberikan keamanan untuk pengawalan dari Jalan Margonda sampai Lenteng Agung, Jaksel,” ujarnya.

Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap orang yang mengaku sebagai debt collector dengan berbekal ciri seperti disebutkan pelapor. Namun, petugas tidak menemukan oknum tersebut.

BACA JUGA

“Sempat dikejar tetapi enggak ketemu. Debt collector ada 3 orang,” tukasnya.

Multazam mengatakan, jika warga merasa terancam di jalan raya bisa memberitahu petugas melalui call center atau nomor telepon hotline yang tertera. Pihaknya senantiasa membantu warga yang memerlukan bantuan.

“Bisa call center dan hotline di nomor yang sudah tersedia. Kami akan membantu jika ada warga yang memerlukan bantuan,” pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya