Belasan oknum Satpol PP Garut disanksi usai viral mendukung cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka. Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai Pemda Garut harus dievaluasi dan dislepet.
"Satpol PP itu salah satu aparat pemda, jadi harus netral. Mau pake undang-undang ASN boleh, mau pake undang-undang Satpol PP juga boleh bahwa berseragam itu harus adil dan seimbang. Tapi dari dulu Pemda Garut selalu aja ada cerita-cerita begitu-begitu. Maaf loh ya, maaf loh ya, sejak Bupati siapa gitu aku juga lupa waktu itu. Jadi nanti kalau AMIN menang Pemda baru, pemerintahan baru harus kita slepet," kata Cak Imin dalam diskusi Slepet Imin di Garut, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Cak Imin mengaku kaget dengan adanya video viral Satpol PP Garut yang memberi dukungan ke salah satu cawapres. Namun dia meyakini Satpol PP dalam hal ini hanya sebagai korban.
"Ya saya kira kelakuan Satpol PP itu membuat rakyat juga ingin nyelepet Garut ya. Gimana sih, wong hari gini semuanya lagi punya gawe nasional yang besar, ko seberani itu Satpol PP? jadi kasihan. Dia itu hanya korban saja dari yang nyuruh," kata dia.
Dia menjelaskan Satpol PP merupakan aparat pemerintah daerah yang seharusnya netral. Apalagi dalam melaksanakan agenda besar nasional seperti Pemilu.
"Ya pemda-pemda harus satu irama dengan Presiden, jajaran kabinet. Semuanya harus menjadikan pemilu ini hajat hidup nasional bukan sesaat. Ini penting, investasi demokrasi buat anak cucu kita," ungkap Cak Imin.
Belasan Satpol PP Garut Dihukum
Seperti dilansir dari detikJabar, sejumlah orang dengan seragam mirip Satpol PP Kabupaten Garut menyita perhatian publik setelah sekelompok orang berseragam Polisi Pamong Praja membuat video yang berisi dukungan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka. Video itupun viral dan menjadi perbincangan publik.
Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar, terlihat sejumlah lelaki dan wanita berseragam Satpol PP menyatakan dukungan secara tidak langsung terhadap Gibran.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang dalam video tersebut.
Kabid Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus A. Sofyan membenarkan video tersebut berasal dari Satpol PP Garut. Dia menyebut video itu diambil di salah satu pos jaga di kawasan perkotaan.
"Untuk pengambilan videonya di salah satu pos yang ada di pusat kota. Sekitaran Pengkolan," ujar Tubagus.
Tubagus mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, 13 orang yang ada di dalam video tersebut merupakan bagian dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) dan dipastikan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kemarin begitu ramai langsung kita telusuri. Yang jelas mereka bukan ASN atau PPPK. Ini sukwan," ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, anggota FKBPPPN itu diketahui bernama Cecep Setiawan. Dalam laporan yang diterima, Ade mengungkapkan, video itu dibuat sebelum paslon yang didukung resmi menjadi cawapres.
"Berdasarkan keterangan anggota regu yang ada dalam video tersebut mereka mengikuti secara spontan dalam pembuatan video tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN," ucao Ade saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Ade menyatakan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, semua yang terlibat dalam video itu diberi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.
"Cecep Setiawan dijatuhi skorsing selama 3 bulan tanpa gaji. Anggota lainnya yang terlibat dalam video, dijatuhi sanksi skorsing selama 1(satu) bulan tanpa gaji. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Ade.
(lir/lir)
Komentar
Posting Komentar