Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Satpol-PP

    Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran, Anggota Satpol PP di Garut Diskors 3 Bulan Tanpa Tunjangan By medcom

    1 min read

    Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran, Anggota Satpol PP di Garut Diskors 3 Bulan Tanpa Tunjangan

    By medcom.id developer
    medcom.id
    January 2, 2024
    Belasan pegawai diduga Satuan Polisi Pamong Praja
    Belasan pegawai diduga Satuan Polisi Pamong Praja

    Garut: Sejumlah oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Garut yang viral dalam video mendukung salah satu calon wakil presiden diberi sanksi skorsing. Mereka diberi sanksi tanpa tunjangan 1-3 bulan.

    Satpol PP Kabupaten Garut pada Selasa malam, 2 Januari 2024 menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah oknum pegawai tersebut. Dari hasil sidang, sebanyak 13 orang oknum diberikan sanksi.


    "Tadi sudah kami sidangkan kita sudah memutuskan yang bersangkutan kena skorsing, pelaku utama saudara CI kita skorsing selama 3 bulan tanpa ada tunjangan yang lainnya satu bulan tanpa tunjangan," kata Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Selasa malam, 2 Januari 2024. Pemeriksaan semalam dilakukan secara tertutup. Mereka diperiksa untuk diminta keterangan terkait dukungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satpol PP terhadap terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka diketahui pegawai non-ASN alias tenaga kotrak.
    Berdasarkan pengakuan mereka, video viral dukungan itu merupakan inisiatif sari salah seorang petugas.

    Mereka yang ada dalam video tersbeut adalah satu regu di salah satu tempat pos pengamanan perkotaan.

    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

    (WHS)

    Komentar
    Additional JS