Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Anies Baswedan Featured Pemilu Pemilu 2024 Pilihan Pilpres Pilpres 2024

    Anies: Pilpres yang Bebas, Jujur, dan Adil Beri Legitimasi Kuat untuk Pemerintahan Terpilih - BeritaSatu

    1 min read

     

    Anies: Pilpres yang Bebas, Jujur, dan Adil Beri Legitimasi Kuat untuk Pemerintahan Terpilih

    Rabu, 27 Maret 2024 | 09:41 WIB
    Ichsan Ali / RZL

    Anies Baswedan dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024. (Tangkapan Layar)

    Jakarta, Beritasatu.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan pernyataan dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024).

    Menurut Anies, pilpres seharusnya menjadi bentuk pengakuan terhadap hak dasar setiap warga negara dalam menentukan masa depan negara. Anies mengeklaim Pilpres 2024 menunjukkan sejumlah penyimpangan yang merusak integritas proses demokrasi di Indonesia.

    "Meskipun hasil suara telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), angka suara tersebut tidak secara otomatis mencerminkan kualitas keseluruhan dari demokrasi," kata Anies.

    Pilpres, lanjut Anies, seharusnya dijalankan dengan konsisten menjunjung prinsip kebebasan, kejujuran, dan keadilan. Ia menekankan hal ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan pondasi esensial yang penting untuk membangun dan menjaga sistem demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

    "Penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil adalah pilar yang memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, memperkuat kepercayaan publik, serta membangun pondasi yang kokoh bagi institusi pemerintahan," papar Anies.

    Dalam sidang perdana PHPU, Anies Baswedan didampingi oleh Muhaimin Iskandar serta tim hukumnya, antara lain Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto. Pada sesi berikutnya yang dimulai pukul 13.00 WIB, MK juga menjadwalkan sidang untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang akan diwakili oleh tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, diwakili oleh Henry Yosodiningrat, dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim, dan Finsensius Mendrofa.

    Simak berita dan artikel lainnya di
    Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS