Menko Polhukam Hadi: 1.900 Mahasiswa Terindikasi Jadi Korban TPPO di Jerman - Kompas TV

 

Menko Polhukam Hadi: 1.900 Mahasiswa Terindikasi Jadi Korban TPPO di Jerman

Hukum | 29 Maret 2024, 04:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut sekitar 1.900 mahasiswa terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman. Hadi mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengurai dugaan TPPO tersebut.

Hal ini disampaikan Hadi di sela kunjungannya ke Gereja Katedral Jakarta untuk mengecek pengamanan, Kamis (28/3/2024). Hadi menyebut Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi kemungkinan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman.

“Untuk masalah koordinasi, pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi.

Baca Juga: Kata Komisi I DPR soal Kasus TPPO Modus Program Magang di Jerman

Sebelumnya, Hadi menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus menyelidiki dugaan TPPO mahasiswa di Jerman. Eks Panglima TNI itu mengaku akan memimpin langsung tim khusus tersebut.

Menurutnya, tim itu akan diisi perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu. Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.

Dugaan TPPO ribuan mahasiswa Indonesia di Jerman dengan modus ferienjob mengemuka sejak pertengahan Maret lalu. Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip Antara, 20 Maret 2024.

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.

Baca Juga: TKW Cianjur Jadi Korban TPPO, Disekap di Dubai, Dijadikan Budak Seks

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya