Alasan TNI Ganti Nama KKB di Papua Menjadi OPM: Aksinya Mengancam dan Membunuh - BeritaSatu

 

Alasan TNI Ganti Nama KKB di Papua Menjadi OPM: Aksinya Mengancam dan Membunuh

Rabu, 10 April 2024 | 17:35 WIB
Ilham Oktafian / CAH

Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua serang anggota kepolisian. (Humas Nemangkawi/Humas Nemangkawi)

Jakarta, Beritasatu.com - TNI resmi mengganti penamaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) menjadi organisasi Papua Merdeka (OPM).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Surat ini ditandatangani oleh As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.

Dalam ST tersebut, penyebutan OPM bagi kelompok kriminal di Papua mulai berlaku saat ini hingga waktu yang tak ditentukan.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengonfirmasi ST tersebut. "Ya benar," ucap Nugraha saat dikonfirmasi Rabu (10/4/2024).

Nugraha menambahkan, penggantian penyebutan nama tersebut lantaran KKB bertindak kriminal yang tak segan membunuh.

"Penyebutan OPM dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yg menyatakan dirinya tentara atau combatan (TPNPB)," katanya.

"Dalam aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya