Pilihan

Anak SYL Pakai Alphard yang Cicilannya Dibayar Kementan Rp 43 Juta/Bulan - detik

 

Anak SYL Pakai Alphard yang Cicilannya Dibayar Kementan Rp 43 Juta/Bulan

Jakarta 

-

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh, dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengakuan pembayaran cicilan Rp 43 juta per bulan untuk mobil Alphard SYL kembali disebut dalam sidang.

Hafidh mengatakan Alphard itu ternyata digunakan oleh anak SYL, Kemal Redindo. Hafidh bersaksi untuk terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

"Tapi ada permintaan dari Saudara Panji yang Saudara tahu itu ajudan pribadi Pak Menteri. Meminta pada Saudara mobil atau uang mobil?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Uang mobil," jawab Hafidh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala biro sudah menyampaikan pada Saudara? Apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Untuk menyiapkan pembayaran bulanan mobil," jawab Hafidh.

"Sewa atau kredit?" tanya hakim.

"Kredit," jawab Hafidh.

"Mobil apa?" tanya hakim.

"Alphard," jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan Alphard itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Sebab, kata Hafidh, mobil itu digunakan oleh anak SYL, Kemal Redindo.

"Untuk kepentingan dinas atau pribadi?" tanya hakim.

"Pribadi," jawab Hafidh.

"Saudara bisa mengatakan pribadi kenapa?" tanya hakim.

"Dipakai orang lain," jawab Hafidh.

"Siapa yang pakai?" tanya hakim.

"Anaknya Pak Menteri," jawab Hafidh.

"Siapa?" tanya hakim.

"Dindo," jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan Kemal Redindo berada di Makassar. Dia menyebutkan mobil Alphard yang biaya cicilan bulanannya itu dibiayai Kementan juga berada di Makassar.

"Dia di Jakarta atau Makassar?" tanya hakim.

"Di Makassar," jawab Hafidh.

"Mobil itu di Makassar atau Jakarta?" tanya hakim.

"Makassar," jawab Hafidh.

Cicilan Rp 43 juta untuk Bayar Alphard SYL

Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian SYL. Gempur mengatakan Biro Umum Kementan telah mengeluarkan Rp 430 juta untuk biaya pembayaran mobil Alphard SYL.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan terkait pembayaran mobil Alphard SYL merupakan biaya sewa atau kredit yang menggunakan anggaran Kementan. Pada persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (22/4), Gempur mengatakan tak ada bukti penyewaan mobil Alphard tersebut.

"Itu pembayaran beli atau sewa?" tanya hakim Rianto Adam Pontoh.

"Saya kurang tahu itu, sepertinya beli ya, Pak," jawab Gempur.

"Permintaan dari?" tanya hakim.

"Itu permintaan dari Pak Karo ke Pak Hafidz lalu ke saya, itu permintaan untuk pembayaran bulanan Alphard," jawab Gempur.

"Penyampaian itu untuk pembayaran kredit mobil atau sewa?" tanya hakim.

"Jatuhnya seperti kredit karena per bulan, Pak, kita dibayarnya," jawab Gempur.

"Bisa aja sewa per bulan?" tanya hakim.

Simak Video 'BAP Saksi Ungkap SYL Bagikan THR Rp 500 Juta ke 5 Pimpinan Komisi IV DPR':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Tidak, Pak," jawab Gempur.

"Saudara pastikan itu kredit mobil ya?" tanya hakim.

"Tidak ada bukti untuk sewanya, Pak," jawab Gempur.

Gempur mengatakan anggaran rutin untuk setiap pembayaran mobil Alphard itu senilai Rp 43 juta. Dia mengatakan mobil itu berada di Makassar.

"Per bulannya berapa?" tanya hakim.

"Rp 43 juta," jawab Gempur.

"Mobil Alphard itu ada di Jakarta atau di mana sepengetahuan Saudara?" tanya hakim.

"Sepengetahuan saya ada di Makassar, Pak," jawab Gempur.

"Apakah kepentingan Alphard itu untuk kepentingan Menteri Pertanian waktu itu atau untuk kepentingan siapa?" tanya hakim.

"Yang biasa ngambil itu Aliandri, Pak," jawab Gempur.

"Siapa Aliandri ini?" tanya hakim.

"Itu ditransfer, Pak, ke Aliandri," jawab Gempur.

"Jakarta atau Makassar?" tanya hakim.

"Posisinya di Makassar," jawab Gempur.

Gempur mengatakan anggaran yang digunakan untuk membayar Alphard itu dilakukan Biro Umum Kementan sejak Maret-Desember 2021 dengan Rp 43 juta setiap bulan. Artinya, jika ditotal, jumlah uang yang telah dikeluarkan sebanyak Rp 430 juta.

"Jadi hampir setiap bulan?" tanya hakim.

"Hampir setiap bulan," jawab Gempur.

"Karena dalam waktu 1 tahun itu?" tanya hakim.

"Karena ada beberapa yang memang kita tidak bayarkan artinya dalam 1 tahun itu selalu minta untuk pembayaran Rp 43 juta itu, tapi ada beberapa bulan yang memang kadang-kadang kita tidak bayar, Pak," jawab Gempur.

"Tapi akhirnya dibayar juga?" tanya hakim.

"Itu kami bayar, Pak," jawab Gempur.

"Jadi Saudara bayar dari bulan Maret 2021 sampai dengan?" tanya hakim.

"Desember 2021," jawab Gempur.

Simak Video 'BAP Saksi Ungkap SYL Bagikan THR Rp 500 Juta ke 5 Pimpinan Komisi IV DPR':

[Gambas:Video 20detik]

(mib/jbr)

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek