Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dokter Spesialis Featured Jokowi Kesehatan Pilihan UU Kesehatan

    Banyak Calon Dokter Spesialis Depresi, Jokowi: Makanya UU Kesehatan Direvisi - BeritaSatu

    1 min read

     

    Banyak Calon Dokter Spesialis Depresi, Jokowi: Makanya UU Kesehatan Direvisi

    Rabu, 24 April 2024 | 20:28 WIB
    Ichsan Ali / RZL

    Joko Widodo. (Antara/Hafidz Mubarak A)

    Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai banyak mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang mengalami depresi sampai memiliki keinginan bunuh diri. Menurut Jokowi, pemerintah berupaya meminimalisir permasalahan tersebut lewat revisi Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan pada Juli 2023 lalu.

    "Itu lah kenapa Undang-Undang Kesehatan kita itu kemarin direvisi sehingga akan mempermudah dokter untuk masuk ke spesialis, dokter spesialis," ungkap Jokowi seusai rapat kerja (raker) Kesehatan Nasional 2024 di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2024).

    "Membuka seluas-luasnya universitas tentu saja tetap dengan sebuah kualifikasi dengan screening yang baik. Institusi pendidikan kita baik itu universitas maupun rumah sakit yang ditunjuk itu betul-betul bisa menghasilkan sebanyak-banyaknya dokter dan dokter spesialis," sambungnya.

    Diketahui, Kementerian Kesehatan baru-baru ini melakukan screening kesehatan jiwa pada 12.121 mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari 28 rumah sakit pada akhir Maret 2024 lalu.

    Hasilnya, screening tersebut melaporkan, sekitar 22,4% mahasiswa program dokter spesialis terdeteksi mengalami gejala depresi, bahkan 3% atau 399 orang di antaranya mengaku ingin bunuh diri.

    Adapun, perincian tingkat depresi dari 22,4% mahasiswa PPDS, yakni:
    - Sebanyak 0,6% di antaranya mengalami gejala depresi berat.
    - Sebanyak 1,5% dengan depresi sedang-berat.
    - Sebanyak 4% depresi sedang.
    - Sebanyak 16,3% dengan gejala depresi ringan.

    Simak berita dan artikel lainnya di
    Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS