BNPB: Udara di Sekitar Gunung Ruang Masih Mengandung Gas SO2 - Liputan 6

 

BNPB: Udara di Sekitar Gunung Ruang Masih Mengandung Gas SO2

Selain paparan abu vulkanik, udara di sekitar gunung setinggi 725 mdpl itu juga mengandung gas sulfur dioksida (SO2).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Apr 2024, 09:51 WIB
Erupsi Gunung Ruang, di Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulut, pada Jumat 19 April 2024 pukul 17:06 Wita.
Erupsi Gunung Ruang, di Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulut, pada Jumat 19 April 2024 pukul 17:06 Wita.

Advertisement

Liputan6.com, Sitaro - Warga di sekitar Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan SitaroSulut, diminta untuk tetap waspada meski status gunung itu sudah diturunkan menjadi Level III Siaga.

Selain paparan abu vulkanik, udara di sekitar gunung setinggi 725 mdpl itu juga mengandung gas sulfur dioksida (SO2) yang dilontarkan keluar saat gunung berapi itu erupsi beberapa hari lalu.

Advertisement

"Setiap kali ada erupsi gunung berapi pasti ada gas sulfur dioksida ini gas tersebut," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari pada, Senin (22/4/2024).

Advertisement

Dia mengatakan, lontaran gas SO2 itu tidak hanya mengganggu masyarakat, tapi juga berdampak pada aktivitas penerbangan, seperti dampak erupsi Gunung Ruang ini terhadap penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Gas sulfur dioksida tersebut tersebar ke udara bersamaan dengan erupsi Gunung Ruang, yang sampai saat ini menurut pantauan tim BNPB masih mengeluarkan asap dari puncaknya," ujarnya.

Abdul Muhari mengatakan, BNPB sudah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas sehingga terhindar dari gangguan, atau infeksi saluran pernapasan akibat menghirup udara mengandung SO2 atau gas belerang dioksida itu.

"BNPB juga mengumumkan batas zona aman bagi warga Tagulandang untuk beraktivitas, yakni pada radius empat kilometer dari puncak yang masih mengeluarkan asap itu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bantuan Masker

Abdul Muhari juga mengatakan, jika sudah mengalami gejala gangguan saluran pernapasan seperti sesak dan sebagainya, masyarakat segera melapor ke petugas tim siaga darurat bencana untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kami sudah siagakan tim dokter dari TNI dan Polri untuk melakukan perawatan medis. BNPB juga memberikan bantuan masker yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat saat ini," ujarnya.

Batas zona tersebut didapatkan BNPB berdasarkan keputusan penurunan status Gunung Ruang oleh tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang sebelumnya level IV (Awas) menjadi level III atau (Siaga) pada Senin (22/4/2024), pukul 09.00 Wita.

Advertisement

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya