Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 - Nasional Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini, Senin, 1 April 2024. Beberapa ahli di antaranya adalah Faisal Basri, Bambang Eka Cahya, hingga Djohermansyah Djohan.
"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I (Anies-Muhaimin)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo mengungkapkan detail saksi dan ahli yang diajukan oleh Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. "Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, Pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo.
Daftar 7 ahli yang diajukan kubu Anies-Imin:
1. Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya;
2. Ekonom Senior UI Faisal Basri;
3. Ahli Hukum Administrasi Ridwan;
4. Ekonom UI Vid Adrison;
5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi;
6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan;
7. Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan;
Daftar 11 saksi yang diajukan oleh Anies dan Cak Imin adalah:
1. Mirza Zulkarnain;
2. Muhammad fauzi;
3. Anies Prijo Ansharie;
4. Andry Ermawan;
5. Surya Dharma;
6. Achmad Husairi;
7. Mislani Suci Rahayu;
8. Sartono;
9. Arif Patramijaya;
10. Amrin Harun;
11. Atmin Arman.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Para ahli dan saksi itu diambil sumpahnya oleh Majelis Hakim sekitar pukul 08.09. Bambang Eka Cahya menjadi ahli pertama yang menyampaikan keterangan di dalam persidangan itu.
Selain kubu Anies-Muhaimin, hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku Termohon. Ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya sebagai Pemberi Keterangan.
Hadir juga tim pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. Sejumlah pengacara dan pakar hukum yang membela Paslon nomor urut dua itu di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC. Kaligis, dan Hotman Paris.
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.
Pilihan Editor: Berpendidikan Tinggi, Ini Profil 3 Direksi PT Timah yang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar
Posting Komentar