Dapat Bantuan Alat untuk SLB dari Korea, Ditagih Ratusan Juta oleh Bea Cukai - kumparan

 

Dapat Bantuan Alat untuk SLB dari Korea, Ditagih Ratusan Juta oleh Bea Cukai - kumparan

Ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal terjadi pada 2022 lalu.

Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.

Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.

"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).

Rizal juga menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga kini.

“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Askolani, menuturkan pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut.

Askolani mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.

“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan hubungi ybs (yang bersangkutan) untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami into setelah ada penjelasan,” kata Askolani kepada kumparan, Jumat (26/4).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya