Jokowi Akui Revisi UU Kesehatan demi Permudah Pendidikan Dokter Spesialis
Rabu, 24 April 2024 | 19:50 WIB
Ichsan Ali / RZL
Joko Widodo. (Antara/Mohammad Ayudha)
JsJakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui alasan merevisi Undang-Undang (UU) Kesehatan, salah satunya demi mempermudah pendidikan dokter spesialis. Menurut Jokowi, institusi pendidikan harus bisa mencetak dokter spesialis sebanyak-banyaknya untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
"Itulah kenapa Undang-Undang Kesehatan kita itu kemarin direvisi sehingga akan mempermudah dokter untuk masuk ke spesialis, dokter spesialis," ungkap Jokowi seusai rapat kerja (raker) Kesehatan Nasional 2024 di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2024).
"Membuka seluas-luasnya universitas tentu saja tetap dengan sebuah kualifikasi dengan screening yang baik, agar apa? Institusi pendidikan kita baik itu universitas maupun rumah sakit yang ditunjuk itu betul-betul bisa menghasilkan sebanyak-banyaknya dokter dan dokter spesialis," sambungnya.
Jokowi pun beralasan, saat ini masih banyak rumah sakit di Indonesia yang tidak memiliki dokter spesialis tertentu. Misalnya, yang memerlukan keahlian khusus seperti pemeriksaan magnetic resonance imaging (MRI), catheterization laboratory (cath lab), dan mammogram.
"Karena yang saya lihat di lapangan banyak rumah sakit yang tidak memiliki (dokter) spesialis-spesialis tertentu yang berkaitan dengan misalnya MRI, yang berkaitan dengan cath lab, yang berkaitan dengan mammogram, spesialisnya belum ada tetapi sudah didorong untuk ke sana," imbuh Jokowi.
Bahkan, Jokowi memaparkan saat ini rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk atau peringkat ke-147 di dunia.
"Memang problem terbesar kita adalah kekurangan dokter, dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita. Rasio dokter kita masih 0,47 (per 1.000 penduduk). Rankingnya 147 dunia. Ranking seperti itu, kita harus tahu. Ini yang akan kita kejar," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
Komentar
Posting Komentar