Kemenkumham ungkap ada tren napi narkoba terpapar terorisme - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) -
Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.
Menurut ia, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana. Khusus narapidana yang terjerat kasus terorisme tercatat sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia.
Selain itu, Erwedi juga tidak menampik bahwa saat ini lapas masih menjadi salah satu tempat pengendalian narkoba. Para narapidana kasus narkoba yang sedang mendekam di penjara lebih menguasai jaringan yang ada di luar.
"Mereka juga masih memiliki alat komunikasi untuk menjalankan jaringan narkoba tersebut," tambahnya.
Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih memiliki alat komunikasi karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas tampung.
Komentar
Posting Komentar