Pilihan

Kementan Ternyata Bayarin Acara Sunatan Cucu SYL, Hakim: Dikit Atau Banyak? - detik

 

Kementan Ternyata Bayarin Acara Sunatan Cucu SYL, Hakim: Dikit Atau Banyak?

Jakarta 

-

Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hafidh mengatakan Kementan mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu SYL.

"Biaya sunatan dan ultah anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafidh mengatakan acara sunatan itu untuk cucu SYL yang merupakan anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Dia mengaku tak ingat umur dari cucu SYL tersebut.

"Sunatan siapa?" tanya hakim.

"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim.

"Lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun anak Kemal Redindo. Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan sunatan tersebut.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, saudara tahu persis?" tanya hakim.

"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Terus ultahnya?" tanya hakim.

"Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Hakim terus mencecar Hafidh soal berapa uang yang dikeluarkan Kementan untuk acara tersebut. Namun, Hafidh terus mengaku tak ingat berapa uang yang dikeluarkan Kementan.

"Sampai lupa nominalnya sedikit atau banyak?" tanya hakim.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?" cecar hakim.

"Nggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim.

"Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain untuk sunatan dan ultah cucu, Kementan juga mengeluarkan uang untuk membiayai skincare anak-cucu SYL, uang bulanan istri SYL, cicilan kredit, pembelian hadiah saat SYL menghadiri undangan, cicilan mobil Alphard hingga membeli makanan secara Online.

Simak juga Video 'Eks Ajudan Sebut Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp 50 M ke SYL':

(mib/haf)

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek