Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus - ANTARA News Jawa Barat

 

Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus - ANTARA News Jawa Barat

Minggu, 7 April 2024 11:28 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 4 April hingga pukul 15.00 WIB hingga 6 April 2024 terdapat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) disampaikan oleh masyarakat melalui Posko THR Kemnaker.

 

"Berdasarkan data terakhir pukul 15.00 WIB jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 1.187 kasus," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Ahad, usai menghadiri acara pelepasan pemudik Mudik Ceria 2024.

 

Ia menyampaikan pula dari 1.187 kasus itu melibatkan 725 perusahaan yang diadukan. Masalah pembayaran THR yang diadukan itu, kata Haiyani meliputi THR yang tidak dibayangkan oleh perusahaan dan pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

 

Ia pun menyampaikan dari total 1.187 kasus yang diterima melalui Posko THR itu, sebanyak 30 kasus di antaranya sedang diperiksa oleh Kemnaker.

 

Selain dapat dikunjungi secara langsung di Kantor Kemnaker, Posko THR juga dapat diakses melalui laman situs poskothr.kemnaker.go.id.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker catat aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus

Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat

2024

Terkait

Ada 17 aduan di Posko THR Jawa Barat
Disnakertrans Garut buka posko layanan pengaduan THR
Pemkab Purwakarta mulai buka posko pengaduan THR
Disnakertrans Jabar jamin pelayanan posko THR gratis dan bersifat rahasia
Disnakertrans Jabar mulai buka posko aduan pastikan THR dibayar perusahaan
Disnaker Kota Cirebon buka posko pengaduan THR

Terpopuler

Baca Juga

Komentar