Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bawaslu KPU Pemilu Pemilu 2024 Pilpres Pilpres 2024

    Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diduga Tidur di Sidang Sengketa Pilpres - Tempo

    9 min read

     

    Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diduga Tidur di Sidang Sengketa Pilpres

    Reporter

    Selasa, 2 April 2024 12:34 WIB

    • Bagikan



    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
    Iklan

    TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja diduga tidur di tengah sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi alias MK, Selasa, 2 April 2024.

    Iklan

    Momen ini terjadi dalam waktu yang berbeda. Mulanya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tidur terlebih dulu.

    Baca Juga:

    Kejadian ini diketahui setelah ekonom senior Didin Damanhuri yang menjadi ahli kubu Ganjar-Mahfud memaparkan keterangannya. Tim Hukum Ganjar-Mahfud lantas melakukan pendalaman.

    peluang-gibran

    Ketua MK Suhartoyo lalu menanyakan kepada KPU selaku Termohon. "Dari Termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

    Suhartoyo kemudian terdiam sekitar tiga detik. "Pak Hasyim tidur ya?" tanyanya.

    Baca Juga:

    Terlihat Hasyim lalu mengangguk sembari menahan kantuk. Hasyim sempat menggumamkan sesuatu, tapi tidak terdengar jelas. Namun, ada suara dari meja KPU yang mengatakan "tidur". 

    Sekitar 35 menit kemudian, ketika Ahli Kubu Ganjar-Mahfud yang memberikan keterangan sudah berganti, Ketua MK menegur Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang diduga tertidur. 

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    "Bawaslu itu tidur. Pak Ketua?" panggil Suhartoyo.

    Suhartoyo lantas bertanya kepada Bagja. "Mau bertanya tidak?" tanyanya.

    Bawaslu kemudian memilih tidak bertanya. Suhartoyo kemudian beralih kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku Pihak Terkait. 

    Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut.

    Pada sidang pekan lalu pada Kamis, 28 Maret 2024, telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.

    LAPORAN UTAMA

    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

    Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

    37 menit lalu

    Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

    Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

    Di Sidang MK, Pengembang Sirekap Bantah Server Disimpan di Luar Negeri

    39 menit lalu

    Ahli TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat membacakan sumpah dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.

    Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar membantah server Sirekap disimpan di luar negeri.

    Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

    46 menit lalu

    Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.

    Selain empat menterinya, Presiden Jokowi juga menjadi salah satu saksi yang ingin diajukan di sidang PHPU Pilpres 2024.

    Sri Mulyani akan Hadiri Panggilan MK sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres Jumat

    48 menit lalu

    Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

    Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menanggapi soal pemanggilan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres. Ia memastikan Sri Mulyani Akan menghadiri panggilan tersebut pekan ini.

    Penjelasan Pengembang Sirekap soal Penghitungan Data Berhenti Sementara

    1 jam lalu

    Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia

    Pengembang Sirekap dari ITB menjawab tudingan data Sirekap sempat tidak berubah pada 14 Februari pukul 18.00-21.00.

    Hakim Arief Hidayat Kenang saat Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres

    1 jam lalu

    Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

    Bambang Widjojanto dinilai saat ini lebih tenang dan patuh saat mengikuti sidang sengketa Pilpres di MK.

    Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

    1 jam lalu

    Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

    Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.

    Franz Magnis Suseno Sebut Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Organisasi Mafia di Sidang MK, Siapa Dia?

    2 jam lalu

    Pakar Etika Politik STF Diyarkara, Franz Magniz Suseno. Tempo/Aditia Noviansyah

    Saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Franz Magnis Suseno menyebut dengan lugas penggunaan kekuasaan presiden mirip pimpinan organisasi mafia.

    Saat Ketua MK Tanyakan Kehadiran Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres

    2 jam lalu

    Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.

    Agenda sidang sengketa pilpres hari ini adalah pembuktian termohon, yaitu KPU serta Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

    Ahli KPU Jelaskan Penyebab Angka di Sirekap dan Formulir C1 Berbeda

    2 jam lalu

    Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.

    Ahli yang diajukan KPU di sidang sengketa hasil Pilpres, Marsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan mengapa angka di Sirekap dan formulir C1 bisa berbeda.

    Komentar
    Additional JS