Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri Listyo Sigit di Sidang Sengketa Pilpres - Nasional Tempo

 

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri Listyo Sigit di Sidang Sengketa Pilpres - Nasional Tempo

TEMPO.COJakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengungkapkan keinginan agar Mahkamah Konstitusi atau MK memanggil Kepala Polri atau Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, ketika jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres pada hari ini. 

"Di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

MK sebelumnya mengumumkan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam sidang Jumat mendatang, 5 April 2024. "Kami sudah menulis surat ke MK untuk itu," ujar Todung.

Todung lantas menjelaskan mengapa Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memanggil Kapolri Listyo Sigit. Sebab, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait Pemilu, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.

Iklan

 Scroll Untuk Melanjutkan 

Menurut dia, Sri Mulyani, Risma, Muhadjir, dan Airlangga akan lebih menjelaskan soal bansos. Sedangkan pihaknya melihat ada pelanggaran oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas Pemilu 2024.

Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut.

Pada sidang pekan lalu pada Kamis, 28 Maret 2024, telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.

 Pilihan Editor: Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya