Muhadjir Effendy Jelaskan Tujuan Bansos dalam Sidang MK - BeritaSatu

 

Muhadjir Effendy Jelaskan Tujuan Bansos dalam Sidang MK

Jumat, 5 April 2024 | 10:09 WIB
Andrea Arshirena Hosana / AD

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia Muhadjir Effendy menjelaskan tujuan pembagian bansos beras kepada masyarakat periode Januari hingga Juni 2024.

Sebelumnya bansos beras jelang pemilu ini dipermasalahkan oleh paslon 01 dan 03 dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Muhadjir menyebut bahwa program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CCP) diberikan untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan.

“Untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan sekaligus untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan,” kata Muhadjir dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (5/4/2024).

Muhadjir juga mengatakan bahwa hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk mengatasi bencana El Nino.

“Tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana El Nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional," ucapnya.

Muhadjir menegaskan bahwa bansos beras CPP bukan bagian dari bansos reguler. Ia menyebut CPP ini merupakan bantuan dari pemerintah.

Adapun sebelumnya, paslon 01 dan paslon 03 mengajukan permohonan sidang sengketa Pilpres 2024. Dalam permohonan tersebut tim Anies-Muhaimin dan Ganjar- Mahfud menyebut bahwa kenaikan bansos 2024 ditujukan untuk kepentingan pemenangan paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya