MUI: Kepercayaan Pemimpin Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kepercayaan yang dipegang pemimpin dan jemaah Aolia tidak sesuai syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kepercayaan tersebut menyelisihi pendapat ulama mayoritas yang memiliki otoritas keilmuan.
"Kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jamaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam," katanya di Jakarta, Senin (8/4/2024).
Sebelumnya, jemaah Aolia di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah menggelar salat Idulfitri pada Jumat (5/4/2024) dan mengawali puasa pada Kamis (7/3/2024).
Menurut Zainut, meskipun ajaran jemaah Aolia tidak dikategorikan sebagai aliran sesat tetapi ajaran tersebut menyelisih pendapat ulama mayoritas (mainstream) yang memiliki otoritas keilmuan dan keulamaan sehingga ajaran tersebut bisa disebut menyimpang.
Ketetapan pemimpin jemaah Aolia dalam menentukan awal Ramadan dan awal Syawal tidak menggunakan dalil atau dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Keyakinan jemaah Aolia tersebut tidak ada landasan syariat dan fikihnya sama sekali," ujarnya.
Kendati demikian, Zainut mengajak masyarakat agar tidak menghujat atau mengolok-olok mereka. Menurut dia, bisa jadi jemaah Aolia berbuat seperti itu karena ketidaktahuan mereka.
Untuk itu, kata dia, sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar.
"Beragama itu harus berdasarkan sunah, tidak boleh hanya berdasarkan hawa nafsu atau selera pribadi pemimpinnya yang tidak memiliki otoritas ilmu agama," bebernya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar