Nadiem Makarim: 80 Persen Sekolah Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Sejak Lama - TribunNews
Kemendikbudristek secara resmi telah menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum secara nasional.
Istimewa
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-23 di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta (27/2/2023).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek secara resmi telah menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum secara nasional.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sebenarnya Kurikulum Merdeka sudah sejak lama diterapkan sejumlah sekolah di Indonesia.
Kurikulum Merdeka, kata Nadiem, sudah dirancang pada tahun ajaran 2020/2021 dan mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah pada masa Covid-19.
"Ini bukan hal yang baru, Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah 3 tahun kita melalui proses ini. Dan 2023/2024 sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan," kata Nadiem dalam Rilis Kurikulum Merdeka di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Pada tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka diluncurkan secara formal dengan 140 ribu sekolah yang menerapkan.
Baca juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Ajak Tribunnews.com Bersama-sama Kembangkan Budaya Lokal
Sebanyak 300 ribu satuan pendidikan yang sudah mencakup 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia itu sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
"Itu artinya 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," tutur Nadiem.
Meski begitu, Nadiem mengatakan penerapan Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Dukung Kontribusi Pihak Swasta Majukan Pendidikan Tanah Air
"Semuanya dalam tahap-tahap yang berbeda. Dan sama sekali tidak semua proses implementasi ini lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran dalam mengimplementasikan itu," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Kemendikbudristek secara resmi telah menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
Penerapan Kurikulum Merdeka tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024, tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Komentar
Posting Komentar