Polisi Tulungagung Ditangkap atas Kasus Penggunaan Narkoba
Sabtu, 27 Apr 2024 05:20 WIB
Surabaya, CNN Indonesia--
Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung, Jawa Timur, berinisial DWS ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat ini, polisi berpangkat Bripka itu dimutasi ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasusnya lebih lanjut.
"Masih pendalaman ya," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Kasus ini bermula saat Polsek Boyolangu, Tulungagung melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.
Ada satu pelaku yang ditangkap. Kemudian, polisi melakukan pengembangan mencari pihak lain yang terlibat. Dari hasil pelacakan lewat ponsel milik terduga pelaku muncullah nama DWS.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi mengakui ada dua orang yang ditangkap atas pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Polsek Boyolangu, satu di antaranya adalah DWS.
Namun, Endro belum bisa menjelaskan detail kronologi penangkapan DWS dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
"DWS sebagai pengguna. Untuk barang buktinya di bawah satu gram, nol koma," ucap Endro.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung masih melakukan pembahasan dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Tim ini terdiri dari Satresnarkoba serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, dan juga lembaga lain seperti kejaksaan maupun dinas kesehatan.
"Kami tengah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS," pungkasnya.
(frd/pmg)
Komentar
Posting Komentar